Kesaksian_Lisan

A.    Kesaksian lisan di Indonesia secara khusus
Sejarah lisan tampak sebagai sebuah metode untuk menggali pengalaman orang biasa, mengatasi keterbatasan-keterbatasan dokumen tertulis yang tidak banyak dan sering tidak terawat atau bisa dikatakan sebagai pelengkap dari sejarah dokumen itu sendiri. Sejarah lisan juga mampu menyoroti beberapa episode sejarah yang gelap, misterius, dan tersembunyi. Walaupun terlihat mudah, namun dalam pelaksanaanya di Indonesia ternyata jauh lebih sulit daripada yang dibayangkan oleh para peneliti atau pengagum sejarah lisan itu sendiri.
Masalah-masalah lain yang dihadapi para peneliti sejarah lisan adalah lebih banyak terkait dengan cirri-ciri khas sejarah lisan itu sendiri. Banyak dari para peneliti ataupun mahasiswa yang memiliki latar belakang pengetahuan sejarah yang cukup kuat juga mengalami kebingungan. Jika mereka hanya fokus mencari fakta, mereka tampaknya lebih percaya pada dokumen tertulis yang ada daripada dengan orang biasa yang kemungkinan juga memiliki ingatan yang kurang bahkan bisa salah, bahkan mereka lebih senang mewancarai pejabat-pejabat tinggi pemerintah dan orang-orang penting atau para tokoh.
            Namun dibalik kesulitan-kesulitan itu, sejarah lisan memberikan nuansa warna yang beda bagi penelitian sejarah. Sisi afektif dan emosi dalam penelitian sejarah paling menonjol dalam sejarah lisan, karena dalam sejarah lisan kita bisa berinteraksi dengan orang yang hidup/saksi hidup. Untuk melakukan penelitian sejarah lisan, peneliti juga harus melakukan apa yang disebut “working through”yaitu, proses yang berlangsung terus-menerus untuk menguji kembali asumsi-asumsi yang telah berurat akar dalam diri kita, memeriksa apa yang kita anggap wajar, atau pandangan apa yang kita kendalikan agar tidak muncul ke permukaan sehubungan dengan respon emosional mereka terhadap orang yang diwawancarai dan kejadian-kejadian yang sedang dikaji. Istilah “working through” berasal dari Freud dalam tulisanya pada 1914, “Remembering, Repeating, and Working Through.” Yang membahas neurosis pada pasien yang mengulang-ulang suatu perilaku/tindakan tanpa henti, seolah-olah ia terperangkap dalam sebuah lingkaran (1911). Pengulangan suatu tindakan dari masa lampau tanpa berpikir adalah salah satu cara menekan ingatan terhadap tindakan tersebut. Ia tidak memiliki jarak agar dapat melihat masa lalu dan membuat masa lalu itu sebuah objek yang dapat digambarkan, diceritakan, atau dinilai.
 Banyak peneliti Indonesia yang cenderung menggunakan salah satu dari dua posisi ekstrim dalam hubungan mereka dengan narasumber. Mereka mempertahankan sikap objektivitas yang dingin, atau berempati penuh dengan orang-orang yang diwawancarai. Penghalang utama penelitian sejarah lisan di Indonesia adalah asumsi bahwa wawancara adalah sebuah kegiatan “mengumpulkan data” atau merekam “kesaksian” yang dapat dilakukan dengan cara-cara yang dipakai ilmuwan social, pengacara, penyelidik hak asasi manusia, atau wartawan. Peneliti berusaha memadukan peranan sejarawan lisan dengan peranan yang sudah mereka kenal, yakni peranan yang dibangun berdasarkan gagasan ideal penjagaan jarak. Penolakan atau ketakutan melibatkan emosi, telah membuat peneliti tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan intersubjektif yang kompleks yang mereka hadapi dalam wawancara. Namun, dalam penelitian mau tidak mau peneliti harus terlibat secara pribadi. Sejarah lisan telah berubah, bahkan telah mengalami kemajuan, sejak pertengahan abad 1940-an. Sekarang sudah ada pengakuan terbuka bahwa wawancara adalah sebuah dialog lisan (oral dialogue) bukan rekaman solilokui, pembicaraan dengan diri sendiri yang sudah tersusun rapi.
Wawancara riwayat hidup dapat mencegah wawancara diartikan sebagai kegiatan sederhana untuk mengumpulkan data. Bahkan jika memusatkan perhatian pada satu peristiwa saja  dan mencari informasi mengenai hanya satu kejadian dalam kehidupan orang yang diwawancarainya, ia sebaiknya memperluas ruang lingkup wawancara agar bisa memperoleh gambaran tentang lintas perjalanan (trajectory) hidup seseorang.

Beberapa tulisan sejarah lisan ditandai oleh proses penempatan diri pada penempatan diri pada posisi orang lain yang berbeda jenisnya. Penulis menggunakan data dari wawancaranya untuk memenuhi data pribadi. Tujuan dari wawancara disini bukan untuk memahami sejarah riwayat nara sumber, namun wawancara di tujukan untuk menyederhanakan menjadi kasus umum dan menghasilkan data yang di butuhkan penulis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sederet Cerita Kesaktian Mbah Jenggolo Murid Sunan Kudus yang Jadi Cikal Bakal Desa Janggalan

Ketika Sejarah Dikendalikan Oleh Penguasa Orde Baru

Mengenal Alas Lamin, Pati, Konon Ada Lubang Bekas Pembantaian yang Masih Misteri