Kesaksian_Lisan
A. Kesaksian
lisan di Indonesia secara khusus
Sejarah lisan tampak sebagai sebuah metode untuk
menggali pengalaman orang biasa, mengatasi keterbatasan-keterbatasan dokumen
tertulis yang tidak banyak dan sering tidak terawat atau bisa dikatakan sebagai
pelengkap dari sejarah dokumen itu sendiri. Sejarah lisan juga mampu menyoroti
beberapa episode sejarah yang gelap, misterius, dan tersembunyi. Walaupun
terlihat mudah, namun dalam pelaksanaanya di Indonesia ternyata jauh lebih
sulit daripada yang dibayangkan oleh para peneliti atau pengagum sejarah lisan
itu sendiri.
Masalah-masalah lain yang dihadapi para peneliti
sejarah lisan adalah lebih banyak terkait dengan cirri-ciri khas sejarah lisan
itu sendiri. Banyak dari para peneliti ataupun mahasiswa yang memiliki latar
belakang pengetahuan sejarah yang cukup kuat juga mengalami kebingungan. Jika
mereka hanya fokus mencari fakta, mereka tampaknya lebih percaya pada dokumen
tertulis yang ada daripada dengan orang biasa yang kemungkinan juga memiliki
ingatan yang kurang bahkan bisa salah, bahkan mereka lebih senang mewancarai
pejabat-pejabat tinggi pemerintah dan orang-orang penting atau para tokoh.
Namun dibalik kesulitan-kesulitan itu, sejarah lisan memberikan nuansa warna
yang beda bagi penelitian sejarah. Sisi afektif dan emosi dalam penelitian
sejarah paling menonjol dalam sejarah lisan, karena dalam sejarah lisan kita
bisa berinteraksi dengan orang yang hidup/saksi hidup. Untuk melakukan
penelitian sejarah lisan, peneliti juga harus melakukan apa yang disebut “working
through”yaitu, proses yang berlangsung terus-menerus untuk menguji kembali
asumsi-asumsi yang telah berurat akar dalam diri kita, memeriksa apa yang kita
anggap wajar, atau pandangan apa yang kita kendalikan agar tidak muncul ke
permukaan sehubungan dengan respon emosional mereka terhadap orang yang
diwawancarai dan kejadian-kejadian yang sedang dikaji. Istilah “working
through” berasal dari Freud dalam tulisanya pada 1914, “Remembering,
Repeating, and Working Through.” Yang membahas neurosis pada pasien yang
mengulang-ulang suatu perilaku/tindakan tanpa henti, seolah-olah ia
terperangkap dalam sebuah lingkaran (1911). Pengulangan suatu tindakan dari
masa lampau tanpa berpikir adalah salah satu cara menekan ingatan terhadap
tindakan tersebut. Ia tidak memiliki jarak agar dapat melihat masa lalu dan
membuat masa lalu itu sebuah objek yang dapat digambarkan, diceritakan, atau
dinilai.
Banyak
peneliti Indonesia yang cenderung menggunakan salah satu dari dua posisi
ekstrim dalam hubungan mereka dengan narasumber. Mereka mempertahankan sikap
objektivitas yang dingin, atau berempati penuh dengan orang-orang yang
diwawancarai. Penghalang utama penelitian sejarah lisan di Indonesia adalah
asumsi bahwa wawancara adalah sebuah kegiatan “mengumpulkan data” atau merekam
“kesaksian” yang dapat dilakukan dengan cara-cara yang dipakai ilmuwan social,
pengacara, penyelidik hak asasi manusia, atau wartawan. Peneliti berusaha
memadukan peranan sejarawan lisan dengan peranan yang sudah mereka kenal, yakni
peranan yang dibangun berdasarkan gagasan ideal penjagaan jarak. Penolakan atau
ketakutan melibatkan emosi, telah membuat peneliti tidak mampu mengatasi
persoalan-persoalan intersubjektif yang kompleks yang mereka hadapi dalam
wawancara. Namun, dalam penelitian mau tidak mau
peneliti harus terlibat secara pribadi.
Sejarah lisan telah berubah, bahkan telah mengalami kemajuan, sejak pertengahan
abad 1940-an. Sekarang sudah ada pengakuan terbuka bahwa wawancara adalah
sebuah dialog lisan (oral dialogue) bukan rekaman solilokui, pembicaraan
dengan diri sendiri yang sudah tersusun rapi.
Wawancara riwayat hidup dapat mencegah wawancara
diartikan sebagai kegiatan sederhana untuk mengumpulkan data. Bahkan jika
memusatkan perhatian pada satu peristiwa saja dan mencari informasi
mengenai hanya satu kejadian dalam kehidupan orang yang diwawancarainya, ia
sebaiknya memperluas ruang lingkup wawancara agar bisa memperoleh gambaran
tentang lintas perjalanan (trajectory) hidup seseorang.
Beberapa tulisan sejarah lisan ditandai oleh proses
penempatan diri pada penempatan diri pada posisi orang lain yang berbeda
jenisnya. Penulis menggunakan data dari wawancaranya untuk memenuhi data
pribadi. Tujuan dari wawancara disini bukan untuk memahami sejarah riwayat nara
sumber, namun wawancara di tujukan untuk menyederhanakan menjadi kasus umum dan
menghasilkan data yang di butuhkan penulis.
Komentar
Posting Komentar