Ketika Sejarah Dikendalikan Oleh Penguasa Orde Baru
Ketika Sejarah Dikendalikan
Oleh Penguasa Orde Baru
Dampak Pengendalian Sejarah Oleh
Penguasa Era Orde Baru Terhadap Dunia Pendidikan
Oleh
: Dian Utoro Aji (3101412050)
Orde baru merupakan di mana
runtuhnya Seokarno dan kemudian naiknya Soeharto sebagai pucuk pimpinan di
Indonesia. Banyak hal yang dilakukan di masa Seoharto salah satunya adalah
legitimasi kekuasaan terhadap sejarah khusunya buku pendidikan sejarah guna
untuk memperkuat dirinya(Soeharto), sebagai sosok orang nomor satu di
Indonesia. Legitimasi terhadap buku pelajaran sejarah menyangkut hal- hal yang
kontroversial seperti Supersemar, Serangan Umum 1 maret 1949, Lahirnya
Pancasila, dan seterusnya tetapi juga menyangkut sudut pandang perspektif
sejarah.
Pada masa awal Orde Baru strategi
pengendalian sejarah mencakup dua hal; pertama, mereduksi peran Soekarno dan
kedua, membesar - besarkan jasa Soeharto. Tindakan untuk membesarkan peran
Soeharto dilakukan melalui buku sejarah dan media lainya seperti film.
Sehingga dalam hal ini penulis berupaya
untuk menyajikan data yang berupa dampak dari pengendalian sejarah melalui
pendidikan sejarah di sekolah. Bagaimana dampak dunia pendidikan secara
menyeluruh terhadap sejarah secara khusus pendidikan sejarah digunakan sebagai
alat untuk memperkokoh atau melegitimasi penguasa orde baru.
Dalam hal ini akibat dari
pengendalian sejarah oleh penguasa orde baru dalam dunia pendidikan secara
khusus yaitu mengenai kurikulum, mengenai bahan ajar atau buku pedoman atau
yang lain, dan mengenai strategi pembelajaran yang dilakukan oleh pendidikan
untuk mengajarkan sejarah bangsa Indonesia di sekolah-sekolah.
Kurikulum
Dampak dari
pengendalian sejarah oleh penguasa orde baru bagi pendidikan secara khusus
pendidikan sejarah di sekolah sekolah, yang pertama pada tingkat kurkulum
pendidikan. Kurikulum tahun 1994, pada tataran ide dan gagasan menurut pengembang
kurikulum diyakini merupakan penyempurnaan dan revisi dari kurikulum-kurikulum
sebelumnya yang pernah ada, yakni kurikulum 1968, 1975, 1984 (Hasan, 1994).
Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan
bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan
oleh bangsa tersebut sekarang. Pembaharuan terhadap kurikulum dirasa perlu
dengan kebutuhan masyarakat yang secara berkelanjutan terus menerus berkembang
secara cepat. Akan tetapi menurut saya pembaruan terhadap kurikulum harus pula
menyesuaikan keadaan sosial maupun pendidik dan yang didik.
Dalam kurikulum ada dua hal dalam pembaruan,
yang pertama pembaharuan sebagian dan pembaharuan seluruh. Dikatakan pembaharuan
sebagian yaitu pembaharuan kurikulum hanya pada sebagian saja semisal, isi, metode,
atau cara penilaian saja. Sedangkan yang pembaharuan keseluruhan yaitu pembaharuan
kurikulum yang mencakup keseluruhan komponen pada kurikulum.
Sudjana (1992 : 37) mengatakan bahwa
pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum
sebagai berikut;
a) Perubahan
dalam bentuk tujuan, perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat
dan falsafah bangsa,
b) Perubahan
isi dan structural, perubahan ini meninjau struktural mata pelajaran yang
diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran,
c) Perubahan
strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri
yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem adminitrasi,
bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar,
d) Perubahan
sarana kurikulum, perubahan ini meliputi ketenagaan baik dari segi kualitas dan
kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti
laboratorium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain,
e) Perubahan
dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang
paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan
efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu
sistem dari kurikulum.
Setelah Indonesia memasuki masa orde
baru maka tatanan kurikulmpun mengalami perubahan dari “Rencana Pelajaran”
menuju kurikulum berbasis pada pencapaian tujuan. Kurikulum ini menekankan pada
isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya
relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum
ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme,
berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi
yang baru.
Kurikulum
1975
Dalam kurikulum tahun 1975 merupakan
upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru
dengan program Pelita dan Repelita. Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum
1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
A. Berorientasi
pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus
dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang
meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler,
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
B. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
C. Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
D. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa.
E. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan
teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh
lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
1. Pendidikan
agama
2. Pendidikan
Moral Pancasila
3. Bahasa Indonesia
4. IPS
5. Matematika
6. IPA
7. Olah raga dan
kesehatan
8. Kesenian
Kurikulum
1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang
tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang
produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang
menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984.
Dengan demikian
bahwa pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh
kurikulum 1984.Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di
antaranya adalah sebagai berikut.
A. Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
B. Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
C. Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
D. Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
E. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
F. Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah
sebagai berikut.
A. Adanya
perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kalau pada Kurikulum 1975
terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata
pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah :
Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa
dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi,
Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan,
Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
B. Penambahan
mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
C. Perubahan
program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA,
yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam
program A dan B. Program A terdiri dari.
a.
A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
b.
A2, penekanan pada mata pelajaran
Biologi
c.
A3, penekanan pada mata pelajaran
Ekonomi
d.
A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa
dan Budaya.
Sedangkan program B adalah program yang mengarah
kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung
berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengngat program B memerlukan sarana sekolah
yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
Kurikulum
1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut.
A.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah
dengan sistem caturwulan.
B.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan
materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
C.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu
yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
D.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru
dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
E.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran
yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
F.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal
yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang
sederhana ke hal yang komplek.
G.
Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Dengan
demikian bahwa apa yang dilakukan oleh penguasa orde baru dalam mengendalikan
sejarah sebagai alat legitimasi kekuasaan pada saat itu, yang mana terdampak
kebijakan pemerintah secara khusus dalam dunia pendidikan tahapan yang pertama
yaitu kurikulum. Bagaima sekilas bahwa penerpan dalam kurikulum 1984 bahwa
terdapat tempat tersendiri bagi sejarah. Hal ini bisa dilihat bahwa pada
kurikulum 1984 terdapat Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak
sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
Bahan
ajar
Kebijakan Pemerintah mengenai bahan
ajar yang diharapkan menjadi rujukan standar dan menunjang pembelajaran
sejarah, ternayat masih jauh memuaskan. Bahan ajar dalam proses pembelajaran sejarah
selain dari buku, kegiatan pembelajaran sejarah pula juga melalui kunjungan
bisa di museum, atau tempat-tempat yang bernilai sejarah penting. Akan tetapi
bahwa tidak jarang dalam bahan ajar, para guru sejarah pada kenyataanya
cenderung memilih buku yang mudah didapatkan, sedangkan isi dari materi dinomor
duakan.
Pada masa Orde Baru dikenal dengan
buku Sejarah Nasional Indonesia
(SNI). SNI tersebut merupakan cikal bakal atau buku pegangan bagi guru dan
penulis buku pelajaran di sekolah. Tahun 1950-an telah ada upaya untuk merintis
penulisan sejarah nasional, namun gagal. Baru dilakukan secara serius seusai seminar
Sejarah Nasional II (Yogyakarta, 1970). Pemerintah membentuk tim yang dipimpin
Sartono Kartodirjo, marwati Djoened Poesponegara, dan Nugroho Notosusanto. Buku
ini terdiri dari enam jilid (prasejarah, sejarah kuno, kerajaan-kerajaan Islam,
periode 1800-1900, 1900-1942, dan 1942-1965), yang kemudian pula diperluas menjadi
tujuh jilid.
Penyusunan buku standart ini
dilakukan ketika masa orde baru mengalami krisis ekonomi dengan anggaran yang
sangat terbatas. Dengan keadaan tersebut penulisan buku SNI ini yang membahas
Indonesia purbakala hingga sekarang ini, penulisan mengenai Orde Baru ditulis
terdahulukan. Selanjutnya dalam buku SNI ini nampak sekali penulisan yang
"jawa sentris". Yang terakhir bahwa dalam buku ini merupakan meminjam
istilah Orde Baru mendapat koreksi total terhadap jilid-jilid dalam SNI yang
pada era reformasi ini dianggap bermasalah.
Jilide 6 yang disunting Nugroho
Notosusanto, ternyata menuai banyak kritik. Hal ini dikarenakan ketika saja
dari daftar isi jilid ini menunjukan aspek militernya yang ditonjolkan. Diplomasi
dikritik tetapi perjuangan bersenjata dipuji. Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) yang dipimpin seorang sipil disinggung hanya satu kalimat saja
tetapi puja-puji terhadap Jendral Sudirman berbaris-baris. Kasus 17 Oktober
1952 yang menyebabkan Nasution diskors beberapa tahun, ditampilkan dengan
jawaban yang diberikan Nasution sendiri di Koran. Seakan pelaku sejarah
diberikan kesempatan membela pada buku yang dikatakan buku standar.
Selain itu dalam buku SNI disebutkan
pada halaman 412 tertulis:"Tiga perwira TNI-AD mayor Jendral Basuki Rachmat
(menteri Urusa Veteran), Brigjen m.Yusuf (menteri Perindustrian), dan Brigjen Amirmachmud,
yang juga mengikuti sidang cabinet, sepakat menyusul Presiden Soekarno ke
Bogor. Motivasinya, agar presiden Soekarno tidak merasa terpencil dan supaya
yakin, ABRI khususnya TNI-AD tetap sedia mengatasi keadaan asal diberikan
kepercayaan penuh." Pernyataan tersebut guna menjawab tudingan keluarnya
Supersmar dalam rangka mengambil kekuasaan. Ketiga perwira tinggi itu pergi ke
Istana Bogor sekadar menemani Bung Karno "agar presiden Soekarno tidak merasa
terpencil".
Dalam jilid tujuh (periode
1950-1965) masih digunakan istilah G30S/PKI. Ini jelas kemunduran karena dalam
kurikulum 2004 sudah ditulis G30S tanpa embel-embel PKI. Yang lebih membuat
tercengah yaitu dalam buku tersebut hanya dibahas mengenai G30S versi PKI saja,
bahkan sesungguhnya ada beberapa versi G30S. Ketika hal ini dikatakan sebuah komprehensif,
maka seharusnya dalam penulisan buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) tentu semua
versi diulas dalam buku ini.
Selain buku SNI yang digunakan sebagai
acuan dalam pendidikan sejarah di sekolah-sekolah seluruh Indonesia yaitu
"Buku Putih". Dalam Buku Putih sebagai buku acuan pembelajaran
sejarah yang diajarkan di seluruh sekolah Indonesia. Di dalam buku tersebut
dijelaskan bahwa dalang dari G-30-S adalah PKI dengan memperkuat unsur ABRI.
Tindakan lain yang dilakukan oleh
penguasa Orde Baru dalam pengendalian sejarah yaitu melalui buku sejarah dan media
lainya. Serangan umum 1 maret 1949 yang membesar-besarkan bahkan dibuat monumen
untuk mengenang peristiwa tersebut. Di dalam buku-buku pelajaran Sejarah
dikesankan bahwa konseptor serangan tersebut adalah Soeharto, padahal dua minggu
sebelumnya Soeharto diminta oleh Sri Sultan HB IX ke kraton Jogya. Masuknya
TNI dan para pemimpin yang kembali dari pengasingan ke Yogyakarta diperingati
sebagai Hari Yogya Kembali, yang akhirnya juga diabadikan dengan Monumen Yogya
Kembali. Itu berarti Monumen Yogya Kembali bukan hanya untuk mengabadikan
kembalinya TNI ke Yogyakarta, tetapi juga kembalinya pemimpin bangsa. Dari
fakta sejarah justru nampak bahwa pembangunan monumen ini tidak langsung berkaitan
dengan perisrtiwa Serangan Umum 1 Maret
1949 yang dipimpin oleh Letkol Suharto. Selama ini kita sealu
berpendapat bahwa pembangunan Monuen Yogya Kembali untuk memperingati Serangan
Fajar yang berhasil merebut Kota Yogyakarta selama 6 jam. Kebetulan pimpinan
serangan adalah Letkol Suharto, yang pada saat monumen dibangun menjabat
sebagai presiden RI. Sesuatu yang wajar bila Letkol Suharto yang memimpin
serangan, sebab pada saat itu Letkol Suharto adalah komandan TNI di Kota
Yogyakarta yang bertanggungjawab terhadap keamanan Yogyakarta. Oleh karena itu
tidak mungkin Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penguasa Yogyakarta meminta
orang lain untuk memimpin pasukan.
Strategi pengajaran sejarah
Proses pembelajaran sejarah
sebenarnya tidak hanya mengahafalkan fakta-fakta melalui proses mendengar, mencatat,
dan mengahafal. Akan tetapi pembelajaran sejarah seharusnya menjadikan suatu bimbingan
atau motivasi kepada siswa untuk belajar di masa lalu dan mengambil hikmah dari
peristiwa sejarah yang terjadi dimasa lalu melalui apa yang dinamakan proses
refleksi ke masa lalu. Taufik abdullah berpendapat, bahwa dengan mempelajari
sejarah orang dapat menghindari kegagalan dan kesalahan yang pernah sebelumnya
dilakukan serta menemukan sumber-sumber baru untuk merumuskan visi masa depan
(Abdullah, 1998).
Pada era Orde Baru bahwa proses
sejarah dipengaruhi oleh unsur-unsur dalam penulisan sumber bahan ajar atau
buku sejarah. Negara merupakan wilayah dengan sistem kekuasaan yang terpusat,
dengan memiliki hukum, peraturan dan membuat keputusan sendiri, secara
geografis (Subagyo, 2010). Dalam hal ini bahwa suatu Negara tidak sedikit bahkan
hampir keseluruhan bahwa Negara terkadang mempenjarakan penulisan sejarah yang
sering kali tidak objektif. Selain Negara yang mempengaruhi penulisan sejarah
yaitu Orang Hebat. Orang hebat yang dimaksud dalam hal ini yaitu seorang
penguasa atau sebagainya yang berpengaruh dalam peristiwa sejarah. Orang ini
bisa saja menenggelamkan sejarah atau menutupi perjalanan kelamnya sehingga
sejarah tidak yang sebenarnya.
Didalam dunia pendidikan bahwa
pengajaran sejarah, yang sering kali sejarah tidak apa adanya, tidak objektif
sehingga pengajaran sejarah di sekolah-sekolah terasa buram atau tidak jelas.
Ketika masa Orde Baru banyak peristiwa sejarah yang dikendalikan oleh penguasa
sehingga dalam hal ini cenderung sejarah di masa Orde Baru bersifat konteversial.
Hal inilah yang menjadi kendala bagi seorang pengajar untuk mengajarkan
pelajaran sejarah yang mana peristiwanya bersifat kontroversial dan sumber yang
ditentukan hanya buku terbitan oleh pemerintah.
Serdjio mintadjo seorang dosen
Belanda dalam kuliah umum mengatakan bahwa sejarah di Indonesia ketika masa
orde baru banyak sejarah yang ditulis oleh pemerintah tidak objektif. Selain
itu bahwa dalam pembelajaran sejarah, seorang pendidikan hanya menggunakan buku
versi pemerintah yang justru tidak objektif terhadap sejarah yang sesungguhnya.
Sehingga Serdjio mengatakan bahwa perlu adanya sejarah Indonesia dalam
pengarajaran pada siswa, sejarah yang diajarkan harus menggunakan perspektif
yang beragam.
Akan tetapi para pendidikan sering
diahapkan dengan sistem pengajaran sejarah. Ketika dalam pengujian atau tes
pengajaran sejarah. Sistem pengujian atau tes menggunakan multiple choice. Hal dari suatu pertanyaan hanya tersedia satu yang
benar. murid diminta melingkari atau menyilang jawaban yang dinilai benar. Seringkali
bukan hanya pertanyaan yang membingung akan tetapi jawabanya juga. Pada kolom
yang tersedia kadang-kadang ada kemungkinan ada lebih dari satu yang benar.
Siswa tidak mempunyai peluang untuk mendiskusikan hal tersebut, hanya dipaksa menjawab
sesuai dengan kemauan guru atau sesuai dengan kunci jawaban yang telah dibuat
oleh penerbit.
Untuk pelajaran matematika, masih
bisa diterapkan sistem multiple choise tersebut. Namun, dalam hal ini sejarah,
hal ini tidak bisa menolong. Sistem ini memang bisa digunakan untuk mengecek
pengetahuan siswa, namun hal sebatas pengetahuan mengenai kapan. Sedangkan dalam
sejarah mengenai tahun kapan sebuah peristiwa sebetulnya tidak terlalu penting.
Sehingga tetap sejarah menggunakan hasil analisis yang berbeda-beda pula.
Komentar
Posting Komentar